Senin, 12 Oktober 2009

Bela Diri dan Lindungan Allah


Bela diri dalam Ilmu Fiqh Islam

Membela diri adalah suatu kewajiban yang penting sekali pada tiap-tiap orang :

Allah telah berfirman dalam Al-Qur'an
"Artinya: Dan janganlah kamu biarkan diri dalam kebinasaan ". Al-Baqarah :195

kalau diri kita sedang terancam bahaya dari luar misalkan kita ingin mempertahankan harta-benda kita dari tangan orang jahat atau maling, rampok, jambret, tukang begal dan lain-lainnya, lalu kita melakukan perlawanan yang menimbulkan terbunuhnya sipenjahat yang akan menganiaya kita maka orang yang membela dirinya tidak berdosa atau terkena hukum Qisas (tidak ada jalan lagi karena sipenjahat berniat akan membunuh diri kita kalau kita tidak memberikan apa yang diinginkan sipenjahat tersebut.

Firman Allah :
"Barang siapa yang menang membela dirinya sesudah ia teraniaya, maka tidak ada jalan lagi bagi mereka untuk menghukumnya". As syura: 41

dalam ilmu Fiqh membela diri seharusnya dilakukan dengan cara yang tertib : dimulai dengan cara yang ringan sekali yaitu : berteriak minta tolong, langkah seribu lari, jika meminta tolong dan lari belum juga berhasil naik ketingkat lebih keras yaitu dengan memukulnya, kalau dihajar belum juga jera, itu diperbolehkan melakukan lebih keras lagi yaitu dengan alat pemukul yang ada cemeti, kayu, dll. Sampai ketingkat akhir jika sipenjahat belum mau menghentikan perbuatannya maka boleh menggunakan alat perkakas tajam, ia boleh melakukan apa saja asal semua diatas sudah dilakukan dengan tertib demi membela diri.


Banyak Jenis Bela Diri

Allah telah membekali manusia dengan ilmu beladiri untuk menjaga dirinya dari serangan bahaya. Disini kita tidak membicarakan bela diri dengan fisik misalkan seperti Karate, Kungfu, Silat, Ninjitsu, Taekwondo. Namun itu semua sangat bagus untuk pegangan luar kita namun apakah semua itu sudah cukup untuk membela diri kita, Insya Allah mudah-mudahan, selain bela diri yang telah disebutkan, ada beladiri non fisik yang mungkin saudara muslim sudah banyak mendengarnya atau mungkin sama sekali belum pernah mendengarnya. Bela diri non fisik pun ada dua aliran yang ada di Indonesia yang Pertama melalui membangkitkan tenaga dalam melalui pernafasan aliran ini berasal pertama kali dari sebuah perguruan bela diri Budi Suci yang berada di Cirebon mereka olah nafas menjadi sebuah tenaga yang sangat dahsyat berpusat di dada. Yang kita akan bicarakan disini Aliran Bela diri yang Ilmunya digali berdasarkan perlindungan Allah dan olah bathin semua ini ada dalam Firman Allah salah satunya :".... dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allahlah yang melempar..."(Al Anfal:17). Semua ini berdasarkan atau bersumber dari Allah Swt yang melindungi hambanya yang dalam bahaya kebinasaan dengan berusaha membela diri sendiri. Kekuatan tersebut akan dibangkitkan Allah dengan rajin mengamalkan amalan telah ajarkan dalam Al-Qur'an. Perguruan tersebut dikenal dengan nama Al-Hikmah yang berpusat Cisoka Banten.


Cabang Perguruan Al-Hikmah

Yang saya ketahui tentang perguruan Al-hikmah ternyata diwaktu sekarang ini telah banyak cabangnya misalkan :
1. Perguruan Seni ika Bela Al-Hikmah
2. Perguruan Asma ul Husna
3. Perguruan Nurhikmah
4. Putra Nusa
5. Sin lam Ba
6. dan perguruan Al-Hikmah lainnya.

Sebutan Ulama

Banyak sekali ulama yang menekuni ilmu yang dipelajarinya seorang ulama yang banyak mengerti tentang Ilmu Fiqh disebut Ulama Fuqaha, ulama yang menekuni bidang da'wah disebut da'i, ulama yang menekuni ilmu taj'wid dan irama lagunya disebut Qori, ulama yang menekuni Ilmu Hikmah disebut Hukama.


Sumber :
http://www.geocities.com/kpim2001/tenaga.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar